Reformasi hukum untuk perubahan operasional, klarifikasi peran: Panglima TNI

Jakarta (ANTARA) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak relevan lagi dan memerlukan revisi.

“Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berfungsi sebagai kerangka hukum bagi TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan nasional, dianggap tidak lagi relevan dan perlu disesuaikan untuk mengatasi berbagai isu,” ujar Subiyanto di Kompleks Parlemen, di sini, pada hari Kamis.

Panglima TNI menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan ketiga angkatan TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak; Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali; dan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI Tonny Harjono.

Subiyanto menunjukkan bahwa sudah lebih dari dua dekade sejak Undang-Undang TNI diberlakukan, namun tidak ada revisi atau perubahan yang dilakukan meskipun terjadi perubahan dalam lingkungan operasional.

“Dalam menghadapi perkembangan di lingkungan strategis, perubahan dalam perundang-undangan, kebijakan politik nasional, kemajuan ilmiah dan teknologi, serta aspek organisasi dan institusi, penyesuaian terhadap TNI diperlukan,” tegasnya.

Berita terkait: Fungsi ganda TNI tidak akan seperti era Orde Baru: Menteri

Dia menguraikan beberapa revisi yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang TNI, seperti konsep tri-angkatan terintegrasi, peningkatan intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berdasarkan skenario ancaman global.

Menurut Subiyanto, tugas utama TNI harus disesuaikan berdasarkan dinamika dan untuk menjelaskan batas peran guna mencegah tumpang tindih dengan lembaga lain.

Subiyanto juga menyambut baik penempatan Rancangan Undang-Undang TNI dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2025.

MEMBACA  Janji Trump untuk meluncurkan serangkaian perintah eksekutif pada hari pertama kepresidenan

Berita terkait: Rancangan Undang-Undang TNI untuk membantu memperkuat pertahanan negara: Menteri

Translator: Melalusa, Kenzu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar