Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji memberikan respons terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang juga rekan separtainya. Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji dalam keterangannya saat dihubungi pada Senin (10/3/2025).
Meskipun demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah dihadapi oleh RK kepada KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” tambahnya.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan pada hari yang sama.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, dia belum dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai kegiatan tersebut.
“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara BJB,” kata Tessa.
(rca)