Jumat, 7 Maret 2025 – 18:45 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi menangkap modus penjambretan tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31), terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat kejadian, korban dan anaknya sedang beraktivitas di sepanjang tanggul. Pelaku menawari korban naik ke kapal untuk mendapat spot foto bagus.
“Kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus,” ujar dia pada Jumat, 7 Maret 2025.
Di sanalah, kata dia, kemudian pelaku menodong pisau ke arah korban dan anaknya. Para pelaku pun minta sejumlah uang pada korban.
“Saat korban naik, dibantu dinaikkan ke atas tanggul, di situlah salah satu pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang, memaksa korban untuk meminta uang. Tersangka mengatakan, ‘you have money? Korban menjawab tidak punya,” kata dia.
Ade Ary mengatakan, korban pun sempat menolak. Tapi, pelaku merampas paksa kamera yang saat itu dibawa korban. Lalu, para pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu, 5 Maret 2025.
“Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat.
Penangkapan ini dilakukan setelah kejadian. Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua Tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap,” kata dia.