Darmadi Durianto Meminta Evaluasi Permendag terhadap Minyak Jelantah: Merugikan Usaha Para Pengepul

Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto angkat bicara terkait nasib para pengepul minyak jelantah akibat penghentian ekspor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat seperti penghentian ekspor minyak jelantah.

Selain mendesak pemerintah, Darmadi juga berjanji akan memperjuangkan nasib para pengepul minyak jelantah agar tidak ‘puasa’ berkepanjangan akibat kebijakan Kemendag tersebut. Janji tersebut disampaikan Darmadi Durianto saat menyerap aspirasi dan meninjau langsung kondisi gudang minyak jelantah di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/3/2025).

Kedatangan Darmadi disambut oleh Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB) Marimbun Siagian, Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) Rano Rusdiana dan para pengepul. Marimbun Siagian mengucapkan terima kasih atas kehadiran politikus PDIP itu atas meninjau langsung kondisi gudang minyak jelantah sekaligus menyerap aspirasi.

“Permendag No 2 Tahun 2025 terkait penghentian ekspor UCO atau minyak jelantah membuat para pengepul minyak jelantah berhenti beroperasi. Selain menyerap lapangan kerja, usaha kami ini sangat membantu perekonomian rakyat kecil,” ungkap Marimbun Siagian.

“Di PPJB dan APMJI banyak pihak-pihak yang terbantu, mulai dari ibu rumah tangga sampai rumah makan,” tambahnya.

MEMBACA  Bulog menjamin stok beras aman hingga akhir Ramadan

Tinggalkan komentar