Perekrutan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Masa Depan R2/R3 Pensiun Tua

Massa aksi demo honorer R2 dan R3 di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (3/2). Foto: ANTARA/Andika

jpnn.com, JAKARTA – Pengangkatan PPPK 2024 dari honorer akan dimulai Maret 2026. Kebijakan itu diambil pemerintah karena masih banyak pemda yang belum menyelesaikan tahapan proses selesai PPPK 2024 tahap 1.

Kondisi ini menimbulkan kegundahan para honorer R2/R3 tua yang usianya mendekati pensiun.

“Kalau diundur Maret 2026, bagaimana nasib honorer R2 yang sudah masuk batas usia pensiun,” kata Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (5/3/2025).

Dia mengungkapkan, awalnya sangat berharap pengangkatan PPPK 2024 dari honorer R2 dan R3 dilaksanakan sebelum seleksi tahap 2 selesai. Sebab, jika menunggu dimulai tahapannya setelah PPPK tahap 2 selesai, otomatis pengangkatannya tahun 2026.

“Apa yang dikhawatirkan honorer K2 terjadi. Kasihan kawan-kawan honorer K2 yang usianya sudah di atas 55 tahun, bisa-bisa tahun depan tidak bisa terima NIP PPPK,” keluhnya.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif diputuskan pengangkatan PPPK 2024 dimulai tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” beber Menteri Rini.

Pengangkatan PPPK 2024 dari honorer Maret 2026, nasib R2/R3 tua di ujung pensiun

MEMBACA  Keputusan Penghentian Sesi III Sengketa Pilkada 2024, MK Melanjutkan Hanya 7 Kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tinggalkan komentar