Kasus Terbaru, KPK Mengeledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, Selasa 4 Maret 2025. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan kasus korupsi baru terkait proyek pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.

Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Musi Banyuasin. Sejumlah barang bukti elektronik telah disita oleh tim penyidik selama penggeledahan.

Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. KPK belum merilis informasi mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI memastikan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Informasi publik yang disampaikan harus sesuai dengan fakta hukum yang ada.

MEMBACA  Ilmuwan berhasil menciptakan pil ajaib, manfaatnya setara dengan berlari 10 km

Tinggalkan komentar