Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Dalami Peran Pengusaha Minyak Riza Chalid – Investigasi Peran Pengusaha Minyak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

loading…

Kepala Puspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik tak menutup kemungkinan mendalami peran atau keterlibatan pengusaha minyak, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) akan mendalami peran atau keterlibatan pengusaha minyak, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina , subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka.

“Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid). Nah cuma dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan,” kata Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” tuturnya.

Sejauh ini Kejagung telah memeriksa 96 orang saksi dalam kasus tersebut. Harli mengaku masih perlu mengecek dahulu apakah Riza termasuk dari 96 orang saksi yang telah diperiksa itu. Namun, tak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa bakal bertambah seiring berkembangnya penyidikan.

“Saya kira terbuka saja kemungkinan untuk itu (penambahan saksi), melihat dari nanti fakta-fakta yang ada dalam bukti yang sudah dikumpulkan. Nah, apalagi kan ini untuk yang digeledah ini kan tempat, rumah yang bersangkutan. Nah, apakah ada kaitannya? Tentu kita nanti lihat seperti apa,” ujarnya.

MEMBACA  Mengapa Biden Pergi ke Eropa Dua Kali dalam Seminggu?

Penggeledahan di rumah Riza dilakukan penyidik karena adanya keterangan saksi jika tempat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Rumah itu dijadikan sebagai kantor sehingga dilakukanlah penggeledahan, termasuk di kawasan Plaza Asia.

“Nanti kita cek dulu ya apakah yang bersangkutan sudah pernah diminta keterangan sebagai saksi atau tidak. Tetapi dalam konteks penggeledahan, karena ada keterangan-keterangan dari beberapa sumber, dari saksi, bahwa di tempat itu terkait aktivitas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, maka penyidik melakukan upaya penggeledahan,” katanya.

Adapun rumah di kawasan Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik pengusaha minyak, Riza Chalid yang dijadikan sebagai kantor. Riza merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

(abd)

Tinggalkan komentar