Masyarakat Sipil untuk Pengawasan Polisi Ungkapkan Alasan Mendukung Reformasi Polri

Civil Society for Police Watch mengungkapkan bentuk dan sejumlah alasan urgensi reformasi dan reposisi Polri yang sedang menarik perhatian publik belakangan ini. Hasil survei dan analisis Civil Society for Police Watch mengungkapkan bahwa wacana Reposisi Polri dan reformasi Polri, dalam pandangan publik, merujuk pada proses penataan atau pengalihan posisi dalam struktur organisasi Polri untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja institusi.

Proses reposisi dan reformasi Polri ini dapat melibatkan berbagai hal seperti mutasi, rotasi jabatan, dan penyesuaian struktur organisasi guna mencapai tujuan yang lebih baik dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Hasnu, Inisiator Civil Society for Police Watch dalam keterangan pers di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur.

Hasil survei juga mengungkapkan beberapa bentuk reposisi Polri yang diusulkan, seperti Polri tetap di bawah Presiden, divisi hukum Polri direposisi di bawah Kejaksaan, divisi Humas dan Lantas Polri direposisi di bawah Kemendagri, serta divisi keamanan Polri seperti Brimob direposisi di bawah Kementerian Pertahanan. Selain itu, publik juga mendorong agar Polri direposisi ke beberapa Kementerian/Lembaga Negara lainnya seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, dan sebagainya.

Di sisi lain, wacana Reformasi Polri menekankan perubahan secara besar-besaran pada aspek kelembagaan, regulasi, dan pelaksanaan. Reformasi Polri ini juga mencakup redefinisi Polri, rekrutmen Polri, reposisi Polri, dan reaktualisasi Polri dalam desain Politik Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian juga mencatat bahwa koalisi sipil yang mempelopori Reformasi Polri telah lama berjuang untuk mengadvokasi kepolisian agar lebih humanis, demokratis, dan melindungi HAM.

MEMBACA  Maulia, Gadis Berprestasi dari Minang Pembawa Baki Bendera pada HUT ke-79 RI