Penduduk Jakarta yang Ingin Membeli Elpiji 3 Kg Wajib Menggunakan QRIS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat QRIS (kode QR) khusus bagi warga yang ingin membeli elpiji 3 kilogram.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kuota elpiji di Jakarta agar tidak bisa dibeli oleh warga dari luar Jakarta.

Hari menjelaskan bahwa selama ini pangkalan elpiji hanya menggunakan KTP sebagai syarat pembelian elpiji 3 kg. Namun, mekanisme penggunaan KTP tersebut belum jelas sehingga kuota elpiji di Jakarta masih dapat dibeli oleh bukan warga Jakarta.

Dengan adanya QRIS ini, bukan hanya status wilayah masyarakat yang dapat teridentifikasi, tetapi juga apakah masyarakat tersebut memang membutuhkan elpiji subsidi.

Hari menilai bahwa keberadaan kode QR ini dapat membuat distribusi elpiji subsidi menjadi lebih tepat sasaran, dengan memastikan bahwa elpiji hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Nantinya kode QR itu juga tak hanya menunjukkan status wilayah masyarakat. Namun, kata dia, kode QR tersebut juga bisa menunjukkan apakah benar masyarakat tersebut tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan elpiji subsidi,” ujar Hari.

Dengan adanya peraturan penggunaan kode QR, Hari menilai bahwa hal ini dapat membuat elpiji subsidi lebih tepat sasaran.

“Mau KTP dari mana, saya enggak ngerti, kan. Nah, sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima. Siapa DKI-nya? Ya orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil (pengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)) satu, desil dua, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu, kan, enggak boleh. Kita sudah 12 kilo atau yang jaringan gas,” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan adanya QRIS ini, distribusi elpiji subsidi dapat lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang membutuhkan yang dapat menikmati subsidi tersebut.

MEMBACA  Chef Juna dan Sopir Truk Dipanggil Polisi Setelah Pertengkaran, Apa yang Terjadi?