Nelayan Mengungkap Kecurangan Konten Abu Janda tentang Pagar Laut: Syuting Dibayar Rp100 Ribu

Tangerang, VIVA – Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Melalui kontennya, Abu Janda mewawancarai dua pria yang mengaku sebagai nelayan dan menyatakan bahwa pagar laut tersebut dipasang oleh warga setempat selama 5 tahun. Abu Janda menegaskan bahwa pagar laut tersebut bukan milik PIK2 maupun beberapa perusahaan.

“Jadi pak Prabowo beserta jajarannya jangan termakan hoaks pagar laut ini milik PIK2 atau Agung Sedayu ya pak. Pagar laut ini saya pastikan milik nelayan warga sini pak,” ujar Abu Janda. “Yang bilang pagar laut milik sembilan naga itu provokator pak. Niatnya mau rasis ke warga minoritas dan mau adu domba bangsa. Ditangkep aja tuh orang yang bikin gaduh kayak gitu pak,” tandasnya.

Merespons konten Abu Janda, seorang nelayan asal Tangerang, Banten membantah pernyataan yang menyebut bahwa pagar laut itu dibangun oleh masyarakat. Nelayan tersebut mengungkapkan bahwa video yang dibuat oleh Abu Janda tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan direkam di Tanjung Kain, jauh dari lokasi pagar laut.

Nelayan juga menuduh bahwa Abu Janda telah melibatkan orang-orang yang diduga telah dibayar untuk mengaku sebagai nelayan. Ia memberikan peringatan kepada Abu Janda agar tidak sembarangan datang ke Banten dengan membuat konten kontroversial.

“Nih, saya kasih tahu ya, untuk Abu Janda, ini Banten, ente jangan asal dateng ke Banten seradak-seruduk kayak maling, bikin konten kayak begitu. Kalau enggak suka, ketemu sama saya di Mauk!” tandasnya.

MEMBACA  Bagaimana media negara Rusia sedang memutar informasi tentang kematian Alexei Navalny