Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek

Pemerintah akan mengurangi beban kerja guru agar lebih fokus mendidik siswa sehingga upaya meningkat kualitas pendidikan bisa diwujudkan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, guru tidak lagi dibebani tugas mengunggah hasil kinerja. Selanjutnya, tugas tersebut akan dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah (kepsek). “Kita mengambil kebijakan para guru tidak lagi perlu menjalankan tugas mengunggah hasil kinerja, pekerjaan itu akan dilakukan para kepala sekolah, dengan pola ini para guru menjadi lebih fokus mengajar,” kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti di Mentok, Sabtu (18/1). Abdul Mu’ti yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah berada di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dalam rangka menghadiri puncak acara Milad ke-112 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di SD Muhammadiyah Mentok. Pada kesempatan itu, Mendikdasmen mengatakan kebijakan itu diambil pemerintah sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Mendikdasmen menegaskan, Pemerintah juga berkomitmen agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas sehingga layanan sarana pembelajaran, rumah pembelajaran akan terus dibuka. Tahun ini pemerintah juga akan merenovasi dan merehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di lebih dari 10 ribu sekolah di Indonesia, pada program ini dana yang disiapkan pemerintah akan langsung ditransfer ke sekolah penerima. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, beban kerja guru dikurangi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Rayakan 20 Tahun Bermusik, Maliq & D’Essentials Akan Tur ke Indonesia dan Malaysia

Tinggalkan komentar