DPR untuk mempelajari rencana untuk membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR akan meneliti rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

DPR telah mendengar tentang gagasan membatasi penggunaan media sosial dan telah membahasnya, demikian diinformasikan Ahmad di sini pada Selasa. Namun, rencana tersebut akan memerlukan diskusi lebih lanjut oleh DPR, tambahnya.

Dia mengatakan bahwa DPR akan mempelajari dampak positif dan negatif dari rencana tersebut serta manfaat dari membatasi penggunaan media sosial. Hal ini karena beberapa negara lain telah mengambil langkah membatasi penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan bahwa harus ada dukungan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Menurutnya, media sosial memiliki dampak negatif yang signifikan pada anak-anak, terutama yang masih di bawah umur. Dia mengatakan bahwa kemampuan anak-anak belum cukup berkembang untuk memahami dan memilih konten di media sosial.

“Kita tidak boleh (membiarkan) anak-anak kita tumbuh berdasarkan gagasan atau konten yang tidak sesuai dengan usia mereka dan berpotensi merusak pola pikir mereka serta berdampak negatif pada moral mereka,” tambahnya.

Saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid sedang membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Hafid pada hari Senin mengisyaratkan kemungkinan sebuah rancangan peraturan pemerintah disiapkan terlebih dahulu sementara regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital sedang dipelajari.

“Pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dahulu,” tegasnya.

Berita terkait: Menteri Indonesia ajak media untuk mempromosikan program kesejahteraan sosial

Berita terkait: BNPT, kementerian hapus 180.954 konten radikalisme

MEMBACA  Waspada Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur Selama Seminggu, Imbauan untuk Masyarakat

Berita terkait: Kementerian melibatkan influencer untuk menyebarkan informasi tentang program pemerintah

Penerjemah: Bagus Ahmad, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar