Sabtu, 17 Februari 2024 – 01:17 WIB
Emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berupaya memperbaiki tata kelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasi perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan beberapa upaya perbaikan terus dilakukan perusahaan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam transaksi logam mulia.
“Selain di dalam tata kelola perusahaan, kami juga akan menjaga pelayanan bagi konsumen dengan melakukan penguatan sistem pencatatan produk logam mulia berbasis sistem IT, penguatan fungsi pengawasan berlapis pada operasi butik, dan pengetatan pengaturan administrasi proses bisnis penjualan LM serta sistem monitoring terpadu (check and balancing),” ujar Syarif.
Selain itu, Anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) ini juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati atas penawaran pembelian emas yang mencurigakan.
Syarif berharap masyarakat dan juga investor emas selalu lakukan pengecekan atas informasi yang janggal terkait produk Antam ke saluran komunikasi perusahaan.
“Kami kembali mengingatkan agar pelanggan menjadi lebih bijak dalam melakukan transaksi jual-beli emas Antam menjual produk logam mulia sesuai dengan harga yang tertera di website dan saluran komunikasi resmi perusahaan,” tambahya.
Apalagi saat ini Emas Antam bukan cuma bisa didapatkan di Butik Emas Logam Mulia, namun juga secara online.
“Berbagai produk emas logam mulia Antam dapat diperoleh melalui pembelian secara langsung di jaringan Butik Emas Logam Mulia Antam yang tersebar di 12 kota di Indonesia. Selain itu, pembelian emas dapat dilakukan secara online melalui website www.logammulia.com atau melalui e-commerce official milik Antam,” rinci Syarif.
Produk emas Antam diolah di pabrik yang telah memiliki sertifikasi LBMA, sehingga kami pun senantiasa memastikan sumber bahan baku emas mematuhi aturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News