loading…
Ditjen Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara Amerika Serikat yang merupakan buronan US Marshals. Buronan tersebut terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak dan kepemilikan pornografi di bawah umur.
Identitas dan detail penangkapan buronan tersebut masih belum diketahui saat ini.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyatakan bahwa rilis mengenai penangkapan tersebut akan disampaikan hari ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut dijadwalkan akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi.
(shf)