Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara

Dituduh Dibangun dengan Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Memberikan Komentar

Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah disita oleh Bareskrim Polri. Hotel berbintang empat ini diduga dibangun dengan menggunakan dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari judi online. Penyitaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan PT AJP, pengelola Hotel Aruss, dalam aliran dana ilegal. Hotel mewah yang mulai beroperasi pada tahun 2022 ini diduga didirikan menggunakan uang hasil perjudian daring, salah satu bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Kuasa hukum manajemen Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana, mengatakan bahwa penyitaan yang dilakukan pihak kepolisian tidak memengaruhi operasional hotel. “Penyitaan dilakukan sebagai upaya pengawasan dan penjagaan,” ujarnya. Menurutnya, manajemen hotel tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan kasus ini. Dia juga menyatakan bahwa operasional Hotel Aruss harus tetap berjalan karena banyak relasi dan tamu yang memiliki kegiatan di tempat tersebut. “Kami patuh pada hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah disita oleh Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

MEMBACA  Ribuan Melawan Polisi untuk Mendukung Imran Khan