Albania mengumumkan larangan TikTok selama satu tahun

Albania telah bergabung dengan daftar negara yang semakin melarang atau sementara memblokir TikTok, dengan negara tersebut menyatakan larangan selama satu tahun terhadap platform tersebut. Keputusan itu datang setelah protes secara nasional dan kerusuhan pemerintah menyusul pembunuhan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun pada bulan November oleh salah satu teman sekelasnya, yang kemudian membagikan gambar-gambar kejadian itu di Snapchat. Perdana Menteri Albania Edi Rama mengklaim bahwa media sosial, terutama TikTok, memicu peningkatan kekerasan di kalangan pemuda di negara tersebut. “TikTok tidak akan ada di Republik Albania,” kata Rama. “TikTok adalah preman di lingkungan kita. Kami akan mengejar preman ini keluar dari lingkungan kami selama satu tahun.”

Selain larangan itu, Rama mengatakan pemerintah akan memperkenalkan program-program baru untuk mendidik anak-anak dan mendukung orang tua. Pemimpin negara tersebut telah bertemu dengan guru, siswa, orang tua, dan psikolog selama sebulan terakhir untuk mengatasi kekhawatiran yang semakin meningkat tentang media sosial dan anak-anak. Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan pada saat itu.

Negara lain sedang menjelajahi undang-undang yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari platform media sosial secara umum, menyatukan isu-isu ini ke dalam klaim yang lebih besar untuk keamanan digital dan nasional. Negara-negara di Amerika Utara, Eropa, dan Asia telah memberlakukan berbagai pembatasan terhadap TikTok. Persyaratan divestasi TikTok AS, larangan de facto, dijadwalkan akan mulai berlaku pada 19 Januari, dan saat ini dijadwalkan akan diajukan banding di Mahkamah Agung, dengan TikTok dan yang lainnya mengklaim bahwa ini merupakan pelanggaran atas kebebasan berbicara. Pada bulan Mei, sekelompok legislator lintas partai memperkenalkan sebuah RUU yang akan melarang penggunaan media sosial bagi orang di bawah usia 13 tahun.

MEMBACA  Bagaimana kami menguji stasiun daya portabel di ZDNET pada tahun 2024

Pada bulan November, Australia memberlakukan larangan mutlak terhadap penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, menempatkan tanggung jawab menjauhkan pengguna tersebut dari platform pada perusahaan media sosial itu sendiri. Larangan ini akan berlaku untuk Instagram, TikTok, Facebook, X, dan YouTube, antara lain. Inggris saat ini sedang mendiskusikan larangan media sosial serupa.

Para ahli, bagaimanapun, berbeda pendapat tentang apakah larangan media sosial adalah langkah yang tepat ke depan. Sebuah laporan besar dari lembaga nirlaba National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine menolak merekomendasikan larangan platform, dengan argumen bahwa penelitian saat ini tentang hubungan media sosial dengan hasil kesehatan mental negatif belum cukup kuat untuk menyarankan hubungan sebab-akibat langsung. Sebaliknya, komite tersebut berpendapat bahwa para legislator harus menjelajahi standar industri yang kuat dan transparansi.

Tinggalkan komentar