Karyawati toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama Dwi Ayu Darmawati telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada polisi pada 17 Oktober 2024. George Salim, terduga pelaku, baru ditangkap pada 15 Desember.
Dwi membuat laporan setelah menjadi korban penganiayaan George Salim di sebuah toko roti di Jakarta Timur. Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12), Dwi mengungkapkan bahwa awalnya dia mencoba mendatangi Polsek Cakung untuk membuat laporan, namun diarahkan ke Polres Jakarta Timur.
Menurut Dwi, polisi menyarankan untuk membuat visum et repertum setelah dia menjadi korban penganiayaan. Pada pagi hari tanggal 18 Oktober, Dwi langsung melakukan visum tersebut.
Dwi mengalami penganiayaan oleh George Salim, anak bos toko roti, yang melempari sejumlah barang ke arahnya, termasuk kursi, mesin bayar nontunai, dan loyang.
Karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Darmawati melaporkan kasus penganiayaan ke polisi pada 17 Oktober 2024. Pelaku baru ditangkap pada bulan Desember. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News