KPK Menyelidiki Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pengolahan Karet di Kementan

Kamis, 12 Desember 2024 – 18:02 WIB

Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa terkait pengolahan karet di Kementan 2021-2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA – Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa terkait pengolahan karet di Kementan 2021-2023. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi di Kementan.

Mereka Kasubdit Pengolahan, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan Suprihartono dan Direktur PT. Haje Mukti Plasindo Erfie Jahja.

“Saksi kemarin hadir semua. Didalami terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa untuk Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Anggaran 2021-2023,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (12/12).

KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengolahan karet Kementan merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar.

KPK diketahui telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Pengumuman kasus akan dibarengi dengan proses penahanan para tersangka. Kerugian negara Rp 75 miliar.

KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus ini.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik.

KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengolahan karet Kementan merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Meningkatkan Populasi Sapi-Kerbau melalui Program Sikomandan Pemkab Purwakarta

Tinggalkan komentar