Perjanjian Eksklusivitas Menghambat Kemajuan Industri Otomotif dalam Negeri, Perlu Intervensi KPPU

Sejumlah dealer otomotif kembali mengungkapkan keberatannya terhadap perjanjian eksklusivitas yang diterapkan oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Mereka mendesak pihak terkait untuk melakukan pengawasan agar persaingan sehat dalam industri otomotif dapat berjalan dengan lancar. Persaingan yang sehat di dalam industri sangat penting, karena tanpa itu, perkembangan pasar akan sulit tercapai. Persaingan yang tidak sehat dapat memicu terbentuknya oligopoli, dan hal ini juga terjadi dalam industri otomotif.

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Amando, menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah lebih lanjut aturan yang dianggap memunculkan oligopoli. Aru Amando juga menegaskan bahwa KPPU tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa melihat isi perjanjian tersebut. Peran KPPU sangat penting dalam menjaga iklim industri yang sehat dan kompetitif.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mengatasi praktik oligopoli yang menghambat perkembangan pemain baru dalam industri otomotif. KPPU harus terus melakukan pengawasan dan intervensi yang diperlukan guna mencegah terbentuknya oligopoli dalam industri otomotif.

MEMBACA  Timnas Indonesia mencetak dua gol ke gawang Yordania dalam babak pertama.