Menurut hasil dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 (SPHPN), satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan mereka dan/atau orang lain selain pasangan mereka sepanjang hidup mereka.Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan isu kekerasan terhadap perempuan.
\”Kekerasan terhadap perempuan adalah isu kompleks yang tidak bisa ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendirian,\” ujarnya dalam acara kampanye Dare to Speak Up di Jakarta pada hari Minggu.
Fauzi mengapresiasi sektor swasta yang telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan transformasi publik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
\”Saya berharap sinergi ini dapat terus diperluas ke berbagai sektor lainnya. Pada dasarnya, melindungi perempuan adalah tanggung jawab bersama kita,\” katanya.
Pada kesempatan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan kementerian, lembaga, dan pihak swasta lainnya, membuat deklarasi bersama untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, mudah diakses, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Ada empat poin dari deklarasi bersama tersebut, yaitu menolak keras segala bentuk kekerasan seksual dalam transportasi publik dan mewujudkan moda dan sistem transportasi publik yang mudah diakses, inklusif, dan aman bagi perempuan, lansia, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.
Poin ketiga adalah menerapkan kebijakan, mekanisme pelaporan, dan penanganan kekerasan seksual dalam transportasi publik yang memprioritaskan kepentingan terbaik korban, sambil juga memastikan transportasi publik yang mudah diakses, inklusif, dan terintegrasi.
Sementara itu, poin terakhir adalah mencegah kekerasan seksual dalam transportasi publik melalui penyampaian informasi kepada pengguna dan pelatihan pada level manajemen dan operator.
Menurut hasil dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan mereka dan/atau orang lain selain pasangan mereka sepanjang hidup mereka.
Berita terkait: Referensi data untuk menangani kekerasan terhadap perempuan, anak: Kementerian
Berita terkait: Menteri ajak dukung upaya memerangi kekerasan terhadap perempuan, anak
Penerjemah: Anita Permata, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024