Izin mengemudi harus berlaku seumur hidup: anggota parlemen

Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR Indonesia, Sarifuddin Sudding, dari Komisi III DPR, telah mengusulkan perubahan radikal terhadap sistem SIM di negara ini. Dia menganjurkan validitas seumur hidup SIM, STNK, dan TNKB.

Usul tersebut disampaikan Sudding saat pertemuan kerja dengan Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol Aan Suhanan, pada hari Rabu. Usul tersebut bertujuan untuk mengurangi beban administratif bagi pengendara dan warga Indonesia secara umum.

Dia menyamakan validitas seumur hidup KTP dengan dokumen SIM. “Seperti KTP, SIM harus berlaku seumur hidup setelah satu kali penerbitan,” katanya.

Anggota DPR menyoroti implikasi keuangan dari perpanjangan yang sering, menyatakan bahwa meskipun biaya perpanjangan perorangan mungkin terlihat kecil, namun bisa menjadi pengeluaran signifikan bagi masyarakat.

Selain itu, dia mempertanyakan siapa yang sebenarnya menjadi pihak yang paling diuntungkan dari sistem ini, menyarankan bahwa sistem ini lebih melayani kepentingan vendor pengadaan daripada kepentingan publik.

Untuk mengatasi kekhawatiran tentang pengemudi ugal-ugalan, Sudding mengusulkan mencabut SIM dari individu yang berulang kali melanggar peraturan lalu lintas.

Usul tersebut sejalan dengan praktik internasional. Beberapa negara telah mengadopsi periode validitas yang lebih lama untuk SIM. Misalnya, Singapura menawarkan validitas seumur hidup hingga usia 65 tahun, sementara di Prancis, periode validitasnya mencapai 15 tahun.

Dia menambahkan bahwa usul tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan tanggapan positif dan mengindikasikan bahwa akan dilakukan evaluasi.

Jika diimplementasikan, reformasi ini dapat secara signifikan menyederhanakan kehidupan pengendara Indonesia dan mengurangi beban administratif, demikian menurutnya.

Berita terkait: Polisi akan membagi jenis SIM C menjadi tiga kategori

Berita terkait: KSP mendorong peningkatan akses SIM bagi penduduk difabel

MEMBACA  3 kebiasaan sehari-hari untuk 'hidup panjang dan bahagia'

Translator: Melalusa Susthira Khalida, Aditya Eko Sigit Wicaks
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024