Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa Indonesia akan mengajukan tarian tradisional Reog Ponorogo, alat musik Kolintang, dan pakaian kebaya, untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah meningkatkan upaya kami untuk melestarikan warisan budaya. Langkah penting adalah pengajuan UNESCO yang akan datang pada bulan Desember 2024,” kata Fadli Zon dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di sini, Sabtu malam.
Zon mengatakan bahwa dengan mengajukan harta budaya ini, pemerintah berusaha mempromosikan budaya Indonesia secara global dan menyoroti nilai-nilai mulia yang terkandung di dalamnya, seperti kerjasama, saling menghormati, dan keragaman.
“Indonesia tanpa ragu merupakan salah satu negara paling kaya budaya di dunia. Setelah melakukan perjalanan yang luas, saya dapat memastikan bahwa tidak ada negara lain yang memiliki warisan budaya yang begitu beragam dan berwarna,” tegas Zon.
Untuk memperkuat upaya pelestarian budaya, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yang mempromosikan pengembangan nilai-nilai budaya mulia dan memperkuat identitas nasional.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 menjamin perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan berkelanjutan warisan budaya sebagai komponen penting dari identitas Indonesia.
Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, dukungan akademis, ekspresi seni, dan keterlibatan generasi muda dalam melestarikan warisan berharga ini.
“Upaya ini tidak dapat dilakukan semata-mata oleh pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat, akademisi, seniman, dan generasi muda adalah kunci keberhasilan kami dalam melestarikan warisan budaya,” pungkasnya.
Berita terkait: Ponorogo berupaya bergabung dengan Jaringan Kota Kreatif UNESCO
Berita terkait: Makassar bisa menjadi Kota UNESCO untuk Gastronomi: Menteri Uno
Translator: Hreeloita Dharma Shanti, Yashinta Difa
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024