Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa sementara Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapai tujuan iklimnya, negara tersebut berusaha melakukannya melalui kemitraan yang saling menguntungkan daripada mengandalkan bantuan.
“Partisipasi Indonesia dalam COP29 ditandai dengan tekad kuat yang berfokus pada kemitraan yang saling menguntungkan, bukan bergantung pada bantuan atau hibah,” Nurofiq mencatat dalam sebuah pernyataan dari kantornya pada Jumat.
Beliau menekankan bahwa Indonesia mengambil langkah-langkah tegas dalam mewujudkan target-target Kesepakatan Paris 2015 yang diratifikasi pada tahun 2019.
Dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan, Indonesia mengidentifikasi 19 inisiatif penting, terdiri dari 14 aspek negosiasi dan lima bentuk kerja sama platform, untuk mencapai target-target emisi yang lebih ambisius.
Delegasi Indonesia yang menghadiri acara tersebut di Baku, Azerbaijan, berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan upaya-upaya keberlanjutan lainnya.
Delegasi, yang dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, juga mengadakan berbagai pertemuan bilateral dan diskusi strategis untuk memperkuat diplomasi dan kerja sama internasional dalam penanganan krisis iklim, demikian Nurofiq menyatakan.
Beliau mencatat bahwa proses negosiasi COP29 memang panjang. Namun, ada langkah-langkah konkret dalam kerja sama dengan beberapa mitra untuk meningkatkan tindakan mitigasi dan adaptasi di Indonesia, termasuk perdagangan karbon.
Salah satu bentuk implementasi nyata adalah kerja sama antara Indonesia dan Jepang melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam kerja sama perdagangan karbon.
MRA, yang sebelumnya diumumkan kepada masyarakat internasional di COP29, adalah kerja sama bilateral pertama dengan MRA, yang dipandu oleh Pasal 6.2 Kesepakatan Paris, demikian Nurofiq menyatakan.
“Saya tekankan bahwa peran pasar karbon adalah untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mencapai Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) dan bukan untuk tujuan ekonomi lainnya,” pungkas menteri tersebut.
Menurut Nurofiq, Indonesia terus mendorong penggunaan energi terbarukan dan mengembangkan skema sertifikasi emisi karbon melalui mekanisme yang ketat dan terstandarisasi, seperti Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).
Pemerintah juga sedang menyiapkan peta jalan yang jelas bagi sektor-sektor yang memberikan kontribusi terhadap emisi untuk mencapai batasan emisi tertentu dan mendorong sektor kehutanan untuk mengembangkan mekanisme offset karbon, tambah Nurofiq.
“Kami di sini bukan untuk meminta bantuan tapi untuk menawarkan kemitraan, metodologi, dan kerja sama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,” demikian beliau menyimpulkan.