Presiden AS saat ini, Joe Biden, menerima gaji tahunan sebesar $400.000 atau setara Rp6,24 miliar. Meskipun jumlah ini terlihat besar, sebenarnya gaji presiden telah ditetapkan sejak tahun 2001 dan belum mengalami perubahan hingga sekarang.
Sejarah gaji presiden AS dimulai sejak jabatan presiden pertama kali dibentuk pada tahun 1789. George Washington, presiden pertama, hanya mendapatkan gaji sebesar $25.000 atau setara Rp390 juta per tahun. Jika dihitung dengan inflasi, jumlah tersebut setara dengan hampir $900.000 atau Rp14,04 miliar saat ini. Selama sejarahnya, gaji presiden telah mengalami lima kali perubahan:
- 1789: $25.000 atau setara Rp390 juta
- 1873: $50.000 atau setara Rp780 juta
- 1909: $75.000 atau setara Rp1,17 miliar
- 1949: $100.000 atau setara Rp1,56 miliar
- 1969: $200.000 atau setara Rp3,12 miliar
- 2001: $400.000 atau setara Rp6,24 miliar
Gaji terakhir yang dinaikkan terjadi lebih dari dua dekade yang lalu, menunjukkan bahwa gaji presiden tidak sering mengalami perubahan. Selain gaji, presiden AS juga menerima berbagai tunjangan yang mencakup tunjangan pribadi, tunjangan hiburan, pemeliharaan Gedung Putih, perawatan kesehatan gratis, fasilitas transportasi, dan biaya perjalanan. Meskipun gaji presiden terbilang tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pendapatan orang Amerika, presiden tidak termasuk dalam 1% teratas dari pendapatan di negara tersebut.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, mantan presiden AS masih menerima pembayaran sekitar $244.000 atau setara Rp3,81 miliar per tahun, termasuk dukungan keamanan dan perawatan kesehatan. Gaji dan tunjangan yang diterima presiden dirancang untuk memastikan bahwa presiden dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghindari potensi korupsi.