Menko Airlangga Diskusikan Insentif Kendaraan, Sebutkan Nama Sri Mulyani

Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian membahas rencana untuk memperpanjang sejumlah insentif pajak pada tahun depan, yaitu tahun 2025. Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.

Menurut Menko Airlangga, insentif pajak yang diusulkan termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Menko Airlangga juga menyatakan bahwa salah satu kebutuhan penting kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk mobilitas. Oleh karena itu, insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan untuk mendukung kelas menengah. Pemerintah berharap dengan adanya insentif ini, masyarakat akan lebih termotivasi untuk membeli rumah dan kendaraan guna meningkatkan aktivitas ekonomi.

Dengan demikian, perpanjangan insentif pajak di tahun 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat di Indonesia. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perekonomian Indonesia tetap stabil dan berkelanjutan di masa yang akan datang.

MEMBACA  Bragar Eagel & Squire, P.C. Sedang Menyelidiki Apple Inc. atas Nama Pemegang Saham Apple dan Mendorong Investor untuk Menghubungi Perusahaan tersebut melalui Investing.com