Perusahaan Singapura yang kapalnya menyebabkan bencana jembatan Baltimore didenda $100 juta

Grace Ocean Private Limited dan Synergy Marine Private Limited, perusahaan Singapura yang memiliki dan mengoperasikan kapal kargo yang menghancurkan jembatan Francis Scott Key di Baltimore, akan membayar $102 juta untuk menyelesaikan klaim perdata atas biaya yang timbul akibat bencana tersebut, keruntuhan, pemulihan, dan implosi.

Penyelesaian yang diumumkan oleh Departemen Kehakiman pada hari Kamis datang setelah dua perusahaan Singapura tersebut mencoba untuk mengandalkan undang-undang tahun 1851 yang membatasi kewajibannya hingga $44 juta pasca bencana berbiaya mahal itu. Bencana terjadi Maret lalu, ketika kapal motor Dali meninggalkan Pelabuhan Baltimore dan berlayar menuju Sri Lanka. Saat melintasi Saluran Fort McHenry, kapal tersebut kesulitan untuk mempertahankan dan kemudian mendapatkan kembali daya penuh, sebelum menabrak jembatan. Dalam hitungan detik, Jembatan Baltimore roboh dan akhirnya menewaskan enam orang. Bangkai kapal dan sisa-sisa jembatan kemudian menghalangi saluran, menghentikan pelayaran masuk dan keluar dari pelabuhan. Bencana juga memotong sebuah jalan raya, menghambat para pengendara.

“Hampir tujuh bulan setelah salah satu bencana transportasi terburuk dalam ingatan terbaru, yang menewaskan enam jiwa dan menyebabkan kerusakan tak terhitung, kami telah mencapai tonggak penting dengan penyelesaian hari ini,” kata Wakil Jaksa Agung Benjamin C. Mizer.

Menurut DOJ, hampir 50.000 ton baja, beton, dan aspal harus diangkat dari saluran dalam respons pemulihan. Departemen Kehakiman mengajukan klaim perdata pada 18 September, di Pengadilan Distrik Maryland. Denda tersebut tidak termasuk kerugian untuk membangun kembali jembatan dan jaksa negara Maryland mengajukan klaim mereka sendiri untuk mendapatkan ganti rugi.

“Ini adalah hasil yang luar biasa yang sepenuhnya mengganti biaya yang dikeluarkan Amerika Serikat dalam menanggapi bencana ini dan menuntut pemilik dan operator DALI bertanggung jawab,” kata Wakil Jaksa Agung Brian M. Boynton, kepala Divisi Perdata Departemen Kehakiman. “Penyelesaian cepat dari masalah ini juga menghindari biaya yang terkait dengan litigasi kasus ini selama mungkin bertahun-tahun.”

MEMBACA  Jawa Tengah, Dengan Izin Allah, Akan Menjadi Kandang Banteng yang Teguh.

Pada bulan April, kedua perusahaan itu mengambil tindakan untuk melindungi diri mereka dari tanggung jawab, dengan mengacu pada Undang-Undang Batasan Tanggung Jawab tahun 1851, menurut Lawrence Brennan, seorang profesor hukum maritim dan internasional di Fordham University School of Law di New York yang berbicara dengan Fortune saat itu. Langkah tersebut bertujuan untuk membatasi kewajibannya atas nilai pasca-kecelakaan kapal. Pada akhirnya, tampaknya gagal.

“Berkat kerja keras para jaksa Departemen Kehakiman sejak hari pertama bencana ini, kami dapat menyelesaikan klaim kami secara cepat, hanya dalam satu bulan setelah litigasi dimulai,” kata Mizer. “Penyelesaian ini memastikan bahwa biaya upaya pembersihan pemerintah federal di Saluran Fort McHenry ditanggung oleh Grace Ocean dan Synergy dan bukan oleh wajib pajak Amerika.”

Tinggalkan komentar