Pramono Anung Kecewa pada Wasit yang Memimpin Pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 – 20:19 WIB

Jakarta, VIVA – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya turut kecewa atas pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain dalam laga kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2026. Pertandingan berlangsung pada Kamis 10 Oktober 2024 malam.

Baca Juga :

Said Iqbal: Buruh Bakal Ajak Warga Pilih RK-Suswono di Pilkada Jakarta

Pramono kecewa atas ulah wasit asal Oman, Ahmed al Kaf yang dianggapnya merugikan Timnas Indonesia.

“Masa ngegolinnya menit 99. Perpanjangan waktu cuma sampai 96. Kan jadi percuma gol (Ragnar) Oratmangoen sama (Rafael) Struick,” ujar Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat 11 Oktober 2024.

Baca Juga :

Partai Buruh Deklarasi Dukung Ridwan Kamil -Suswono di Pilkada Jakarta

Bakal cagub-Cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Bertemu di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat

Photo :

VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Seperti diketahui timnas Indonesia harus puas dengan hasil imbang saat bertemu dengan Bahrain semalam.

Baca Juga :

Ahmad Ali -AKA Gratiskan Perlengkapan Sekolah, juga Beasiswa Tenaga Pengajar di Sulteng

Timnas sejatinya sempat unggul 2-1 lewat gol yang dicetak oleah Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick. Namun hingga habis masa perpanjangan waktu, wasit Ahmed al Kaf tidak kunjung meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir.

Petaka buat Indonesia pun datang pada menit 99. Pemain Bahrain Mohamed Marhoon, yang sebelumnya membuat timnya sempat unggul atas timnas Indonesia, kembali membobol gawang Maarten Paes.

Usai gol tersebut, wasit Ahmed al Kaf langsung meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir.

Kata Rano Karno Soal Kampanye Tatap Muka Terbanyak: Kami Sadar yang Kami Hadapi Tidak Mudah

Lawan politik di kontestasi kepala daerah Jakarta memiliki dukungan dari partai politik yang banyak.

MEMBACA  Terompet atau Trompet, Mana yang Dinyatakan Benar Menurut KBBI?

VIVA.co.id

11 Oktober 2024