Petani Tembakau di Jogja Protes terhadap Rencana Kemasan Rokok Tanpa Merek

Jumat, 11 Oktober 2024 – 14:00 WIB

Kebun tembakau. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Petani tembakau dan cengkeh di Yogyakarta dan Solo Raya menolak rencana penerapan rokok kemasan polos tanpa merek. Rencana tersebut tengah digodok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY Sutriyanto, pihaknya selama ini konsisten menolak pasal-pasal Pengamananan Zat Adiktif dalam PP Kesehatan. “Kami buat petisi, tetapi tidak didengarkan pemerintah. Sekarang, lagi-lagi, RPMK dengan aturan rokok kemasan polos tanpa merek dan banyak aturan lain yang sangat menekan industri tembakau juga sedang dikejar untuk dirampungkan,” ujarnya.

Sutriyanto khawatir aturan-aturan tersebut bakal membunuh keberlanjutan petani tembakau. Kemudian, pihaknya juga menyayangkan Kemenkes yang tidak memberikan ruang untuk berkomunikasi. Padahal pihaknya berkeinginan menyampaikan aspirasi dan didengar oleh kementerian tersebut. Di Bantul, luas tanaman tembakau mencapai 60 hektare pada 2023. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang hanya seluas 40 hektare. (mcr25/jpnn)

Protes petani tembakau soal Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK/Rancangan Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

MEMBACA  Prediksi Tentang Ledakan Utang Nasional Inggris, Kapan Akan Terjadi?

Tinggalkan komentar