Hardin Nasib Pria di Depok, Dipenjara Bos Sendiri karena Motor Kantor yang Dipinjam Ditarik Leasing

Jumat, 11 Oktober 2024 – 12:58 WIB

Jakarta, VIVA – Nasib malang dialami seorang pria berinisial FI. Bagaimana tidak, dia disekap bosnya sendiri hingga keluarganya dengan diminta tebusan sebesar Rp10 juta.

Baca Juga :

Gaji Per Bulan Masih Segini Jangan Ngarep Bisa Kredit Hyundai Creta

Penyekapan ini terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, di kawasan Tapos, Kota Depok. Insiden itu ternyata penyebabnya berawal dari sepeda motor yang dikendarai korban FI untuk bekerja ditarik leasing. Pelaku minta uang tebusan sebesar Rp10 juta.

\”Pelapor (keluarga FI) mendapat telepon dari korban, mengaku disekap oleh bos tempat korban bekerja. Korban menjelaskan korban harus memberikan uang Rp10 juta kepada bosnya,\” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca Juga :

Pemuda Jaksel Disekap Hingga Disiksa di Myanmar, Dimintai Tebusan Kalau Mau Bebas

Uang tersebut ternyata diminta sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan korban kerja. Sebab,  motor tersebut diambil pihak leasing saat dipakainya. 

Baca Juga :

Ternyata Leasing Gak Langsung Tarik Mobil Kredit yang Nunggak Cicilan

Sementara itu, Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, korban sudah ditemukan.

Bahkan, kedua belah pihak pun disebut sudah sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Alhasil, kasus tersebut kini sudah rampung. Pasalnya mereka sudah sepakat untuk berdamai.

\”Orangnya sudah ditemukan dan sudah bertemu dengan pelapornya. Sudah berdamai juga. Jadi sudah selesai kasusnya,\” kata Arya.
 

Beredar Video Puluhan WNI Disekap di Myanmar, Diduga Jadi Korban TPPO

Sebuah video beredar di sosial media, yang memperlihatkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

MEMBACA  Mengapa Haaland tidak bermain? Pemain-pemain top yang akan absen di Euro 2024 di Jerman | Berita UEFA Euro 2024

VIVA.co.id

9 September 2024

Tinggalkan komentar