Tahanan yang Kabur dan Melompat ke Sungai di Rokan Hulu berhasil Diciduk Kembali

Tahanan narkoba yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian. Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang tahanan narkotika dan obat-obatan terlarang berinisial AS yang melarikan diri dengan loncat ke sungai pada Sabtu (5/10).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setyono, menjelaskan bahwa orang tua AS memberikan informasi tentang keberadaan anaknya dan akhirnya bersedia menyerahkan AS kepada pihak kepolisian. Polsek Rambah Hilir juga melakukan pendekatan untuk membawa kembali tahanan tersebut.

Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan orang tua AS. Berkat informasi tersebut, diketahui bahwa AS berada di perkebunan masyarakat di dusun Pasir Panjang, Rambah Hilir.

AS akhirnya menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rokan Hulu. Pada pukul 01.00 WIB, AS berhasil diamankan di ruang tahanan Polsek Rambah Hilir dan akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian.

Rencananya, AS akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian oleh kejaksaan negeri dan polres setempat.

Sebelumnya, AS melarikan diri dari mobil yang membawanya menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Rabu (2/10). AS melompat ke sungai saat mobil melintasi Jembatan Sungai Batang Lubuh.

Setelah kejadian tersebut, polisi dan jaksa melakukan penyisiran sepanjang sungai Batang Lubuh dengan bantuan BPBD setempat. Pencarian dihentikan sementara karena hujan deras, namun dilanjutkan keesokan harinya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa AS berada di tengah hutan sawit.

Namun karena medan sulit dan cuaca buruk, pencarian dihentikan dan akhirnya AS diamankan setelah diberitahu oleh orang tuanya.

Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil menangkap kembali tahanan yang sempat kabur dengan melompat ke sungai.

Redaktur & Reporter: Elfany Kurniawan

MEMBACA  Saudara TGB Mendaftar Maju Pemilihan Gubernur NTB, Didampingi Ribuan Pendukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tinggalkan komentar