Pemilihan Kepala Daerah 2024: Jokowi & Gibran Tetap Terdaftar Sebagai Pemilih di Solo

Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:30 WIB

Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO – Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah resmi mengajukan kepindahannya ke Solo, Jawa Tengah, sejak bulan September.

\”Pak Presiden sudah mengajukan pindah ke Solo sejak September,\” ujar Budi Murtono di Solo, Kamis (3/10).

Terkait dengan rencana penyambutan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, Budi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada persiapan resmi untuk menyambut kedatangan mereka.

\”Belum ada rencana,\” katanya singkat.

Sementara itu soal kepindahan Gibran Rakabuming Raka (putra sulung Presiden Jokowi) yang juga Wakil Presiden terpilih, Budi menyebutkan bahwa Gibran masih tercatat sebagai warga Kota Solo.

\”Belum menerima informasi terkait rencana kepindahan Gibran ke Jakarta,\” ujarnya.

Dengan demikian, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Presiden Jokowi dan Gibran masih akan tercatat sebagai pemilih tetap di Solo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto memastikan bahwa Presiden Jokowi dan Iriana akan menyalurkan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Presiden Jokowi dan Gibran tetap terdaftar sebagai pemilih tetap di Kota Solo untuk Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

MEMBACA  Apa Arti Kekalahan Pemilihan Bagi Presiden Yoon dari Korea Selatan

Tinggalkan komentar