Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan jumlah pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 3.283.893 orang. Dari total tersebut, sebanyak 49 persen atau 1.621.987 pemilih adalah laki-laki, sedangkan 1.661.906 orang lainnya adalah perempuan.
Berdasarkan kategori generasi, terdapat 732.727 orang dari generasi Z (usia 15-18 tahun), 941.172 orang dari generasi milenial (usia 28-43 tahun), 984.491 orang dari generasi X (usia 44-59 tahun), 542.809 orang dari generasi baby boomer (usia 59-78 tahun), dan 82.694 orang dari generasi pre boomer (di atas 78 tahun).
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan bahwa jumlah pemilih tersebut tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024 pada bulan Februari lalu. Namun, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan menyusut dari 12.809 TPS menjadi 6.795 TPS.
Menurut Dewa Lidartawan, DPT Bali telah ditetapkan dari 57 kecamatan dan 716 desa dengan total 6.795 TPS, tersebar di seluruh Bali dengan jumlah pemilih mencapai 3,2 jutaan. Dengan pengurangan jumlah TPS ini, setiap TPS akan diisi oleh lebih dari 400 pemilih dengan dua jenis surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota.
KPU Bali menjabarkan dari 3.283.893 daftar pemilih tetap (DPT), 49 persen atau 1.621.987 pemilih adalah laki-laki dan 1.661.906 orang perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News