Status Bandara IKN akan beralih dari VVIP ke komersial: Presiden

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengubah status bandara di IKN Nusantara dari VVIP menjadi komersial.

“Saya telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mengubah status Bandara Nusantara menjadi bandara komersial,” katanya dalam konferensi pers di bandara Nusantara pada hari Selasa.

Perubahan status ini akan lebih menguntungkan bagi masyarakat sekitar, khususnya untuk penerbangan Haji dan Umrah, tambahnya.

Ia memperkirakan kapasitas awal bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang pada Desember 2024.

Sementara itu, target jangka panjangnya adalah melayani tujuh juta penumpang per tahun setelah bandara tersebut sepenuhnya beroperasi sebagai fasilitas komersial.

Ia mengatakan akan menandatangani peraturan presiden untuk mengubah status bandara tersebut.

Kepala negara sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Operasional Bandara Sangat Penting (VVIP) untuk Mendukung Ibukota Negara Indonesia (IKN).

Seperti yang tercantum dalam salinan resmi peraturan tersebut, percepatan pembangunan dan operasional bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan mendukung konektivitas IKN.

“Bandara VVIP adalah bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan aktivitas pemerintah di IKN,” seperti yang tercantum dalam Pasal 2 dekret presiden.

Pada hari Selasa, Widodo melakukan pendaratan pertamanya di bandara Nusantara.

“Semuanya berjalan lancar selama pendaratan. Ini adalah kali pertama saya mendarat di Bandara Nusantara. Sangat mulus,” katanya.

Presiden naik Pesawat Kepresidenan RJ-85 untuk perjalanannya ke IKN kali ini.

Sementara itu, Menteri Sumadi mengatakan bahwa persiapan pendaratan pesawat kepresidenan di bandara Nusantara telah dilakukan sejak beberapa minggu lalu.

Melihat kondisi saat ini, ia optimis bahwa konstruksi bandara tersebut, dengan landasan pacu sepanjang 3 ribu meter, akan selesai dalam batas waktu 31 Desember 2024.

MEMBACA  Banjir bandang dan longsor melanda dua desa di Pulau Sumbawa, NTB

Berita terkait: Tiga pesawat TNI AU melakukan uji coba di landasan pacu Bandara Nusantara

Berita terkait: Kementerian akan menguji kelayakan mendarat pesawat yang lebih besar di Bandara IKN

Penerjemah: Benardy Ferdiansyah, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar