Presiden Menyerahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Bandung

Pembagian sertifikat tanah adalah hasil dari program pendaftaran tanah sistematis dan lengkap (PTSL). Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, membagikan tiga ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu.

“Hormat dan cinta saya kepada para penerima sertifikat, apakah kalian semua telah menerima sertifikat? Bisa angkat sertifikatnya tinggi-tinggi?” kata Presiden dalam acara serah terima sertifikat, yang diikuti secara online melalui saluran YouTube Kementerian ATR-BPN di sini pada hari Sabtu.

Pembagian sertifikat tanah adalah hasil dari program pendaftaran tanah sistematis dan lengkap (PTSL).

Dalam acara serah terima di Kompleks Olahraga Si Jalak Harupat (GOR), Presiden Widodo meminta semua penerima untuk mengangkat sertifikat kepemilikan tanah mereka.

Kepala negara mengatakan bahwa pada tahun 2015, sebanyak 126 juta sertifikat tanah seharusnya diterbitkan oleh Kementerian ATR melalui kantor Badan Pertanahan Daerah.

Namun, hanya 46 juta sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, hanya 500 ribu sertifikat tanah yang dapat diterbitkan setiap tahun oleh BPN.

“Apa artinya? (Ada tunggakan) 80 juta sertifikat tanah, dan BPN hanya dapat mengeluarkan 500 ribu dari mereka setiap tahun, artinya Anda harus menunggu 160 tahun untuk memiliki sertifikat,” tegas Presiden.

Ia juga meminta pemegang sertifikat yang ingin menggunakan sertifikat sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank agar berhati-hati.

Masyarakat harus menghitung dengan teliti jumlah pinjaman dan memastikan bahwa mereka dapat membayar cicilan kepada bank, katanya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membeli barang konsumtif dengan kredit, seperti mobil, yang bisa menghabiskan ratusan juta rupiah.

Berita terkait: Presiden Jokowi meresmikan Terminal Leuwipanjang di Bandung

MEMBACA  Diblokir Alam, Serangan Balon Sampah Korea Utara Gagal Mencapai Sasaran

Berita terkait: Pemerintah memperluas jumlah penerima bantuan pangan menjadi 22 juta

Penerjemah: Mentari G, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024