Perluas Pilihan Investasi, CFX Meluncurkan Produk Derivatif Aset Kripto

Rabu, 11 September 2024 – 03:33 WIB

Pelanggan aset kripto. Foto: Bitocto Exchange

jpnn.com, JAKARTA – CFX, satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan solusi investasi yang inovatif dengan meluncurkan produk pertama mereka, yaitu Produk Derivatif aset kripto.

Produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang, memberikan fleksibilitas dan kendali lebih besar bagi para investor dalam mengelola portofolio mereka.

Sejalan dengan peluncuran produk ini, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga pialang yang telah berhasil memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan.

Ketiga pialang tersebut, yaitu PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, akan menjadi mitra strategis dalam memfasilitasi perdagangan Produk Derivatif di Indonesia.

Selain itu, terdapat total 7 pialang yang sedang dalam proses untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan diharapkan segera mendapatkan SPAB dalam waktu dekat.

Direktur Utama CFX Subani menjelaskan peluncuran Produk Derivatif merupakan tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk terus memajukan industri kripto di Tanah Air.

Langkah ini mencerminkan komitmen CFX dalam menghadirkan inovasi di pasar kripto Indonesia.

Dengan produk ini, CFX berharap dapat mendorong adopsi yang lebih luas terhadap aset kripto di kalangan investor, sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto di Indonesia yang diatur dengan baik dan memiliki daya saing global.

Sejalan dengan peluncuran produk ini, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga pialang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Mengapa Reza Artamevia Setuju dengan Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar