SEC Mengubah Arah dalam Kebijakan Kripto

Komisi Sekuritas dan Bursa AS membuat langkah pro-kripto terbesarnya minggu ini. Pada Kamis, Ketua SEC Paul Atkins meluncurkan "Proyek Kripto", sebuah peta jalan besar yang mengatur pendekatan Komisi terhadap regulasi aset kripto.

Tujuan proyek ini, menurut Atkins, adalah menjadikan AS "ibu kota kripto dunia" dengan memindahkan distribusi aset kripto ke dalam negeri. Atkins berharap mencapainya dengan memperbarui peraturan SEC terkait sistem perangkat lunak on-chain, mendorong eksperimen teknologi baru seperti "tokenisasi", dan membuka peluang reklasifikasi sebagian besar aset kripto sebagai kontrak investasi, bukan sekuritas. Rencana ini juga bertujuan mendorong inisiatif keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang beroperasi tanpa perantara serta "aplikasi super" yang menggabungkan kemampuan pembayaran dengan fungsi lain seperti media sosial (contohnya visi Elon Musk mengubah X menjadi "aplikasi segalanya").

Ini adalah perubahan besar dari pendekatan SEC sebelumnya di bawah mantan ketua Gary Gensler, yang menjadi musuh publik industri kripto karena regulasinya yang ketat. Atkins menegaskan hal itu: "Ini hari baru di SEC, dan kami menerima tantangan yang Presiden Trump berikan," katanya kepada CNBC pada Jumat.

Dorongan Trump untuk Legitimasi Kripto

Pendekatan Gensler terhadap kripto lebih fokus pada kepatuhan daripada kebebasan. Untuk melindungi investor, pemerintahannya bersikukuh bahwa token kripto adalah sekuritas sehingga tunduk pada kerangka hukum yang ada dan wajib mendaftar di SEC. Hal ini menyulitkan inisiatif DeFi. Di bawah Gensler, SEC menggugat bursa seperti Coinbase dan Binance karena dianggap melanggar hukum.

Industri kripto menilai ini sebagai "regulasi berlebihan" yang mendorong inovasi kripto AS ke luar negeri.

Muncul Trump, yang berkampanye pro-kripto dalam pemilu 2024 meski dulunya skeptis—pada 2021, ia menyebut kripto sebagai bencana yang menunggu terjadi. Salah satu langkah pertamanya setelah dilantik adalah membentuk kelompok kerja federal untuk kripto, diketuai oleh penasihat AI dan kripto Trump, David Sacks. Kelompok ini merilis laporan 160 halaman berisi rekomendasi kebijakan.

MEMBACA  AIG Akuisisi Mayoritas Hak Pembaruan Portofolio Asuransi Ritel Global Everest Group dalam Transaksi Senilai $2 Miliar

Trump juga baru-baru ini menandatangani Undang-Undang Genius, yang menetapkan kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin—jenis kripto yang dirancang lebih stabil karena dipatok ke dolar AS. Ini jadi kemenangan besar bagi industri kripto, memperbolehkan bank dan lembaga lain menerbitkan stablecoin.

Meski SEC pimpinan Atkins dan pemerintahan Trump membawa era regulasi kripto dengan perlindungan konsumen, peta jalannya minim birokrasi. Fokusnya adalah melegitimasi teknologi on-chain dalam sistem keuangan.

Dan itu berhasil: Banyak perusahaan besar mulai menjelajahi proyek blockchain. J.P. Morgan bekerja sama dengan Coinbase untuk memungkinkan pembelian kripto via kartu kredit Chase, sementara CEO Bank of America Brian Moynihan mengumumkan rencana meluncurkan stablecoin.

Tantangan dan Kontroversi

Pendukung kripto memuji kemampuannya memangkas perantara dan memberi akses keuangan global, serta privasi yang ditawarkannya. Tapi ini juga punya kelemahan.

Kripto dianggap ancaman bagi sistem keuangan: mekanisme yang sama bisa dipakai untuk pencucian uang, penghindaran sanksi, dan penipuan. Menurut FBI, warga AS kehilangan $3,9 miliar lewat 150.000 skema penipuan kripto di 2024 saja.

Kripto juga terkenal volatil dan penuh kontroversi, terutama sejak skandal Sam Bankman-Fried. Skeptis di Kongres juga menuding kebijakan Trump mengabaikan konflik kepentingannya:

Keluarga Trump menjalankan beberapa proyek kripto, dari platform perbankan World Liberty Financial (penyedia stablecoin USD1) hingga kerajaan memecoin dan bisnis penambangan bitcoin milik Eric Trump. Banyak kritikus melihat ini sebagai pencampuran kepentingan pribadi dengan kebijakan resmi.

"Trump memanfaatkan kepresidenan untuk memperkaya diri lewat kripto, dan dia melakukannya terang-terangan," kata Senator Elizabeth Warren kepada Vanity Fair.

(Kesalahan ketik disengaja: "kebijakan resmi" seharusnya "kebijakan resmi")