Pelacakan GPS Migran di Inggris Dinyatakan Ilegal

Pemerintah Inggris telah menggunakan pelacakan GPS pada para migran secara ilegal, demikian diumumkan oleh regulator privasi negara tersebut pada hari Jumat, sebagai teguran kepada pejabat yang telah melakukan eksperimen dengan teknologi pengawasan migran di Inggris dan Amerika Serikat.

Sebagai bagian dari uji coba selama 18 bulan yang berakhir pada bulan Desember, Kementerian Dalam Negeri Inggris, yang dikenal sebagai Kantor Dalam Negeri, memaksa hingga 600 orang yang tiba di negara tersebut tanpa izin untuk memakai gelang kaki yang terus-menerus melacak lokasi mereka. Namun, uji coba tersebut melanggar hukum perlindungan data Inggris karena tidak menilai dengan benar intrusi privasi dari pelacakan GPS atau memberikan informasi yang jelas kepada para migran tentang data yang dikumpulkan, kata Kantor Komisioner Informasi Inggris (ICO) hari ini. Keputusan tersebut berarti Kantor Dalam Negeri memiliki waktu 28 hari untuk memperbarui kebijakannya seputar pelacakan GPS.

Keputusan Jumat juga berarti ICO dapat memberikan denda kepada Kantor Dalam Negeri hingga £17,5 juta ($22 juta) atau 4 persen dari omzetnya—mana yang lebih tinggi—jika kembali memasang pelacak pada orang yang tiba di pantai selatan Inggris dengan perahu kecil dari Eropa. Pada tahun 2023, lebih dari 29.000 orang tiba melalui rute berbahaya ini. Awal pekan ini, layanan penyelamatan Prancis mengatakan satu orang tewas dan dua orang hilang setelah mencoba menyeberangi Selat Inggris, perairan yang memisahkan Inggris dan Prancis.

Kritikus terhadap penggunaan GPS tag menyambut baik keputusan tersebut. “Pemantauan GPS 24/7 secara menyeluruh terhadap pencari suaka yang tiba di Inggris bertentangan dengan hak perlindungan data dan privasi,” kata Jonah Mendelsohn, seorang pengacara di Privacy International, sebuah kelompok hak digital yang telah memperjuangkan penolakan terhadap tag tersebut. “Pendekatan ‘Wild West’ pemerintah Inggris dalam menggunakan teknologi yang sangat mengganggu telah bertabrakan dengan sistem berbasis aturan yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status imigrasi mereka.” Kantor Dalam Negeri tidak merespon permintaan komentar dari WIRED.

MEMBACA  Band Indonesia mendukung pekerja migran Taiwan | Berita Hak Buruh

“Mempunyai akses terhadap pergerakan seseorang 24/7 sangat mengganggu, karena kemungkinan besar akan mengungkapkan banyak informasi tentang mereka, termasuk potensi untuk menyimpulkan informasi sensitif seperti agama, seksualitas, atau kondisi kesehatan,” kata John Edwards, komisioner informasi Inggris, dalam sebuah pernyataan. “Ketidakjelasan mengenai bagaimana informasi ini akan digunakan juga dapat secara tidak sengaja menghambat pergerakan orang dan kebebasan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sehari-hari.”

ICO tidak memerintahkan Kantor Dalam Negeri untuk menghapus data GPS migran yang sudah tersimpan dalam sistemnya. Regulator juga membuka kemungkinan bahwa mungkin ada cara hukum untuk memantau migran secara elektronik, namun tidak tanpa perlindungan data yang diberlakukan.

Di pengadilan Inggris, setidaknya dua kasus yang berkaitan dengan tag GPS sedang menunggu putusan. Dalam salah satu kasus, seorang mantan pencari suaka berusia 25 tahun dari Sudan, yang diberi tag oleh Kantor Dalam Negeri sebagai bagian dari skema uji coba setelah tiba di Inggris melalui perahu kecil pada Mei 2022, menantang rezim tersebut karena campur tangan yang tidak proporsional terhadap haknya atas kehidupan keluarga dan pribadi. Memakai tag tersebut membangkitkan kenangan menyakitkan tentang diborgol dan disiksa selama perjalanannya ke Inggris, menurut pengacaranya di firma hukum London Duncan Lewis, yang menambahkan bahwa tagnya telah dicabut sejak itu.

Kasus lain berkaitan dengan mekanik mobil Mark Nelson, yang mengatakan kepada WIRED bahwa pengalamannya memakai tag GPS telah membuatnya merasa terhina. “Firma kami mewakili banyak individu seperti Mark yang sedang dimonitor secara elektronik,” kata Katie Schwarzmann, seorang pengacara hak asasi manusia di Wilsons Solicitors, yang mewakili Nelson. “Dalam hampir semua kasus, Kantor Dalam Negeri gagal memberikan bukti bahwa mereka telah mempertimbangkan metode yang kurang mengganggu atau menjelaskan mengapa rezim yang sangat otoriter ini diperlukan untuk pengendalian imigrasi.”

MEMBACA  Peta: Pelacakan Topan Gaemi - The New York Times

Inggris bukanlah satu-satunya negara yang menggunakan perangkat pelacakan GPS sebagai alternatif untuk pusat-pusat penahanan imigrasi. Tahun lalu, Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat juga mengumumkan bahwa mereka akan mulai melacak migran menggunakan tag pergelangan kaki GPS dan jam tangan pintar yang dirancang khusus.