“Persaingan akan sangat ketat,” ujar Christian Catalini, pendiri MIT Cryptoeconomics Lab dan salah satu pencipta Diem, proyek stablecoin yang kini sudah tidak beroperasi dan didanai oleh Meta. “Kamu akan melihat lebih banyak penerbit masuk ke pasar dan bersaing. Banyak di antaranya adalah bank-bank konvensional dan perusahaan fintech.”
Pendukung kripto berargumen bahwa stablecoin akan memperkuat Dolar AS sebagai mata uang cadangan global dengan meningkatkan permintaan di negara berkembang yang ekonominya tidak stabil. Selain itu, ini juga memungkinkan AS meminjam dengan lebih murah karena meningkatnya permintaan terhadap obligasi pemerintah. “Ini adalah inovasi terbaik untuk Dolar AS yang bisa dibayangkan,” kata Christopher Perkins, presiden firma VC kripto CoinFund.
Namun, meluasnya penggunaan stablecoin bisa menggoyahkan sistem keuangan jika regulator gagal melakukan pengawasan yang tepat, peringat para kritikus. Misalnya, jika penerbit besar salah mengelola cadangan stablecoin hingga menyebabkan kolapsnya nilai koin dan memicu pelarian dari stablecoin lainnya, nilai obligasi pemerintah AS bisa anjlok karena penerbit terpaksa mencairkan aset cadangan untuk menutup penebusan. Akibatnya, pembayar pajak mungkin harus menanggung biaya bailout.
“Aku sangat waspada terhadap langkah-langkah yang pada dasarnya mengintegrasikan mata uang swasta lebih jauh ke sistem keuangan. Ini intinya,” ucap Jacob Silverman, penulis buku Easy Money: Cryptocurrency, Casino Capitalism, and the Golden Age of Fraud.
Salah satu keberatan umum terhadap UU GENIUS adalah tidak adanya ketentuan yang mencegah Trump dan keluarganya mengambil untung dari stablecoin mereka sendiri.
Pada Mei lalu, World Liberty Financial mengumumkan bahwa stablecoin USD1 mereka akan digunakan oleh firma investasi MGX, yang didanai UAE, untuk investasi senilai $2 miliar di Binance, bursa kripto terbesar dunia. Perusahaan terkait Trump bisa mendapat puluhan juta dolar dari kesepakatan ini, yang memicu protes dari kritikus karena dianggap sebagai “kebijakan luar negeri yang diperjualbelikan.”
“Dengan mengesahkan UU GENIUS, politikus membiarkan korupsi Presiden Trump,” klaim Silverman. “Kita ingin melindungi konsumen, tapi menurutku (kripto) belum seharusnya dilegalkan lebih jauh di AS sampai kasus korupsi kripto Trump dan Partai Republik diselesaikan.”
Gedung Putih tidak menanggapi permintaan komentar.
Namun, ketika DPR melakukan pemungutan suara pada Kamis, bahkan anggota dewan yang sebelumnya menentang keterlibatan Trump di kripto—termasuk Sam Liccardo, seorang Demokrat yang pada Februari mengusulkan undang-undang untuk mencegah pejabat terpilih mengambil untung dari koin kripto dan aset tertentu—akhirnya mendukung UU GENIUS.
“Dengan atau tanpa persetujuan Kongres, jelas bahwa skema memecoin Trump dan sekarang stablecoin-nya tidak terhambat oleh kekhawatiran apa pun,” ujar Liccardo. “Bahkan jika kita berhasil memasukkan pasal yang kuinginkan untuk melarang Trump, kita tidak memiliki Departemen Kehakiman yang akan menuntut presiden ini atau orang-orang di sekitarnya karena melanggar hukum itu,” tambahnya.
DOJ juga tidak menanggapi permintaan komentar.
Meski UU GENIUS mungkin tidak sempurna, kebutuhan mendesak untuk mengatur pasar stablecoin yang “liar” mengharuskan kompromi yang bijak, kata Liccardo. “Jika tidak mengesahkan apa pun, ketidakpastian tentang siapa yang bisa mengatur dan bagaimana tetap besar,” jelasnya. “Ini soal tidak ingin menjadikan kesempurnaan sebagai musuh kebaikan.”