Apple baru saja menghidupkan kembali fitur pengukuran kadar oksigen dalam darah di beberapa model Apple Watch minggu lalu, namun sebuah gugatan hukum baru berpotensi memaksa perusahaan itu untuk menonaktifkannya kembali.
Perusahaan teknologi kesehatan Masimo menggugat Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada hari Rabu akibat keputusan lembaga tersebut yang mengizinkan Apple memulihkan fitur tersebut. Sebelumnya, Masimo telah menggugat Apple dengan tuduhan telah melanggar paten-paten mereka.
Waktu pengajuan gugatan ini beriringan dengan upaya Apple yang semakin mendalami perangkat medis, sekaligus menjalin hubungan yang lebih erat dengan pemerintahan Trump—yang oleh sejumlah pihak diduga sebagai upaya untuk mengamankan kebijakan tarif yang menguntungkan.
Gugatan Hukum
Masimo menyatakan bahwa CBP secara tidak sah mengizinkan Apple untuk mengaktifkan kembali pelacakan oksigen darah di Watch-nya, meskipun fitur tersebut diduga menjiplak teknologi Masimo.
Dalam gugatan yang diajukan pada hari Rabu di pengadilan federal, pembuat perangkat medis itu berargumen bahwa CBP melampaui kewenangannya dengan keputusan tanggal 1 Agustus yang membalikkan keputusan mereka sendiri pada bulan Januari.
“Kini terungkap bahwa CBP kemudian membalikkan keputusannya sendiri tanpa justifikasi yang jelas, tanpa perubahan material dalam situasi, dan tanpa pemberitahuan kepada Masimo, apalagi kesempatan bagi Masimo untuk didengar,” bunyi keluhan tersebut.
Masimo mengaku baru mengetahui pembalikan keputusan itu ketika Apple mengumumkan pada tanggal 14 Agustus bahwa mereka menghadirkan kembali fitur tersebut, “dimungkinkan oleh keputusan Bea Cukai AS baru-baru ini.” Namun kali ini, aplikasi Blood Oxygen akan mentransfer data sensor ke iPhone yang terhubung untuk diproses, alih-alih melakukannya langsung di Watch.
Masimo kini mencari perintah pelarangan sementara dan penetapan sela awal untuk membatalkan keputusan CBP dan mengembalikan keputusan asli, yang mewajibkan Apple untuk menonaktifkan sepenuhnya fitur tersebut sebelum menjual Watch-nya di AS.
Larangan atas fitur jam tangan itu telah berlaku sejak Oktober 2023, ketika Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) menemukan Apple melanggar dua paten Masimo. Apple tetap menjual Watch dengan perangkat keras yang utuh, tetapi mematikan fiturnya melalui pembaruan perangkat lunak. Banding Apple atas larangan ITC masih tertunda.
Gugatan itu juga menyoroti waktu janji investasi domestik besar Apple. Setelah mengumumkan investasi lebih dari $500 miliar di AS awal tahun ini, Apple mengungkapkan pengeluaran tambahan $100 miliar selama pertemuan di Ruang Oval pada 6 Agustus dengan Presiden Donald Trump.
Ekspansi Apple ke Sektor Kesehatan
Gugatan baru ini juga terjadi seiring dengan semakin gencarnya Apple meluncurkan fitur-fitur kesehatan di perangkatnya.
Tahun lalu, Apple menambahkan tes pendengaran yang divalidasi secara ilmiah dan mode alat bantu dengar kelas klinis ke AirPods Pro 2-nya, memungkinkannya melakukan “penyesuaian dinamis yang dipersonalisasi” untuk memperkuat suara secara real-time. Perusahaan ini juga telah merilis fitur apnea tidur baru untuk Watch-nya—sebuah algoritma yang dapat mendeteksi tanda-tanda apnea tidur sedang hingga berat dengan menganalisis gangguan pernapasan.