Era Liar Kripto Telah Berakhir

Selama lebih dari satu dekade, kripto berada di zona abu-abu regulasi. Dicintai kaum libertarian, ditakuti para banker, dan diolok-olok legislator, ia dianggap sebagai proyek sampingan internet—terlalu aneh untuk diatur dan terlampau fluktuatif untuk diterima. Era itu baru saja berakhir.

Dewan Perwakilan AS telah secara resmi mengesahkan GENIUS Act, undang-undang bersejarah yang menetapkan aturan federal untuk stablecoin—aset digital yang dipatok ke dolar AS. RUU ini diperkirakan akan ditandatangani oleh Presiden Donald Trump, menjadikannya regulasi kripto pertama dalam sejarah Amerika.

Inilah momen yang dinanti kripto: aturan nyata, pengakuan resmi, dan legitimasi sejati.

Dari Aset Bayangan ke Alat Terregulasi

Stablecoin seperti USDC dan USDT sudah digunakan untuk menggerakkan miliaran dolar tiap hari. Mereka adalah kuda pekerja kripto—digunakan untuk transfer lintas negara, perdagangan di bursa aset digital, dan penyelesaian pembayaran instan tanpa menyentuh bank tradisional.

Namun hingga kini, tak ada hukum federal yang jelas mendefinisikan operasi mereka, cadangan yang wajib dimiliki, atau pihak yang harus mengawasi. Ketidakpastian itu menakuti bank, menghambat inovasi, dan membiarkan konsumen rentan.

GENIUS Act mengubah segalanya.

Undang-undang ini mewajibkan penerbit stablecoin memegang cadangan 1:1 dalam tunai atau surat utang AS. Ada kewajiban pelaporan bulanan, prioritas klaim bagi konsumen jika penerbit bangkrut, serta ruang bagi pengawasan federal maupun negara bagian. Singkatnya, ia memberikan fondasi hukum yang bisa dipercaya institusi besar—dan masyarakat biasa.

Taruhannya Tak Bisa Lebih Tinggi

Undang-undang ini bukan sekadar tentang menjinakkan kripto, tapi meluncurkan era baru keuangan Amerika.

Stablecoin sudah menjadi tulang punggung pembayaran global instan. Di masa depan, mereka bisa terintegrasi ke aplikasi sehari-hari—untuk membayar sewa, mengirim uang ke keluarga, atau menyelesaikan transaksi bisnis dalam hitungan detik.

MEMBACA  Pertama, Pemberitaan Israel yang Meledak Melukai dan Membunuh. Kini Datanglah Paranoia

Dengan GENIUS Act, AS memposisikan diri sebagai pemimpin masa depan itu. Di saat negara seperti Cina berlomba meluncurkan mata uang digital negara, hukum ini menyampaikan pesan jelas: Amerika tak akan tertinggal.

Ini juga membuka jalan bagi kripto untuk meninggalkan era spekulatif "Wild West" dan masuk ke arus utama keuangan. Perusahaan seperti PayPal, Visa, dan BlackRock sudah membangun di atas infrastruktur blockchain. Kini, mereka bisa melakukannya dengan payung hukum.

Dari Pinggiran ke Fondasi

Bertahun-tahun, kripto dianggap sebagai hiburan sampingan. Kritik menyebutnya scam, gelembung, atau mainan kaum tech bro kaya. Kekacauan memang ada. Tapi di balik layar, infrastruktur keuangan baru sedang dibangun: lebih cepat, terprogram, dan sangat transparan.

Dengan undang-undang ini, infrastruktur itu mendapat cap resmi persetujuan dari Washington.

Ini bukan lagi soal harga, tapi keabadian.

Langkah Selanjutnya

GENIUS Act hanyalah awal. Akan ada lebih banyak regulasi—mencakup sekuritas aset digital, standar kontrak pintar, dan platform terdesentralisasi. Tapi RUU ini membuktikan Kongres bisa bertindak. Itu saja sudah menjadi pergeseran besar di lanskap politik.

Dalam beberapa tahun mendatang, Anda mungkin tak sadar sedang menggunakan kripto. Ia akan menjadi cara uang bergerak: instan, digital, aman. Dan legal.

Kripto tak lagi mengetuk pintu. Ia sudah masuk.