Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Dilarang Kembali

Model-model Apple Watch terbaru harus mengambil waktu istirahat lagi.

Apple harus menghentikan penjualan versi terkini dari Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 pada akhir hari Kamis, sesuai dengan putusan pengadilan federal.

Pada akhir tahun 2023, Apple dilarang menjual kedua perangkat wearable tersebut oleh US International Trade Commission karena perselisihan atas paten teknologi yang digunakan Apple dalam sensor oksigen darah di jam tangan tersebut. Apple telah mengajukan banding terhadap putusan itu dan diberikan penangguhan sementara terhadap larangan tersebut selama pengadilan meninjau kasus tersebut.

Namun pada hari Rabu, Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal menolak untuk memperpanjang penangguhan tersebut lebih lanjut, memaksa Apple untuk menghentikan penjualan kedua model Watch yang dimaksud, dan menjadikan perusahaan ini berada dalam proses banding formal yang panjang. Larangan tersebut berlaku kembali pada pukul 5 sore waktu Timur pada hari Kamis, 18 Januari.

ITC awalnya melarang penjualan Watch karena perselisihan paten yang diajukan oleh perusahaan teknologi medis Masimo, yang menggugat Apple pada tahun 2021. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa Apple telah melanggar patennya untuk sensor pintar pada jam tangan yang menggunakan cahaya untuk mengukur konsentrasi oksigen dalam darah pemakainya. Teknologi sensor ini ditambahkan ke Apple Watch Series 6, dan tetap ada dalam desain perangkat melalui model Watch Series 9 dan Ultra 2 terkini. (Apple menghentikan penjualan jam tangan yang lebih lama saat model-model baru diperkenalkan, sehingga Watch 9 dan Ultra 2 adalah satu-satunya yang disebut dalam larangan tersebut.) Seorang hakim federal memutuskan untuk menguntungkan Masimo, dengan menyatakan bahwa Apple telah melanggar paten perusahaan tersebut, dan ITC mempertahankan putusan itu pada Oktober 2023.

Nasib model-model Apple Watch terbaru telah berada dalam keadaan tidak pasti sejak saat itu. Setelah putusan tersebut, Apple mulai mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mematuhi larangan yang akan datang. Segera sebelum Natal, perusahaan tersebut menarik jam tangan tersebut dari toko fisik dan daringnya, meskipun Watch masih tersedia di pengecer daring seperti Amazon dan di toko-toko fisik non-Apple selama liburan. Penjualan ditangguhkan selama beberapa hari dan dilanjutkan setelah Natal, sebelum dihentikan lagi minggu ini.

MEMBACA  Prancis Memilih Perusahaan Jerman dan Perancis dalam Tender Vaksin Flu Burung Kedua

Apple akan mengajukan banding di pengadilan federal, tetapi hal itu bisa memakan waktu satu tahun untuk diselesaikan, dan tidak ada jaminan bahwa perusahaan ini akan menang. Sementara itu, Apple tidak dapat menjual smartwatch Series 9 atau Ultra 2 yang mengandung teknologi sensor oksigen darah tersebut. Apple telah menemukan solusi alternatif untuk menonaktifkan sensor yang melanggar paten di smartwatch yang sudah ada dengan pembaruan perangkat lunak, dan telah mendesain ulang model-model Watch terbaru untuk menghilangkan sensor tersebut sepenuhnya.

Mark Gurman di Bloomberg melaporkan bahwa Apple telah mengirimkan versi yang baru didesain ulang dari jam tangan tersebut ke Apple Stores dengan instruksi untuk mulai menjualnya begitu larangan berlaku.

Apple belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

Putusan pengadilan hari Rabu ini tidak mempengaruhi Watch SE, yang tidak memiliki sensor pelacak darah. SE adalah versi Apple Watch yang paling terjangkau, dan merupakan pilihan utama secara keseluruhan dalam panduan Best Apple Watches kami.