Eks Dosen di Mataram Divonis 6 Tahun Penjara atas Pelecehan Berkedok ‘Zikir Zakar’
Kamis, 5 Februari 2026 – 00:25 WIB Mataram, VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada mantan dosen perguruan tinggi di kota Mataram, Lalu Rudy Rustandi. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual sesama jenis. Baca Juga: FBS UNJ Pastikan Lulusannya Diburu Pasar Kerja Ketua majelis hakim, Laily Fitria … Baca Selengkapnya