OJK Mencabut Izin Usaha BPR Sumber Artha Waru Agung, Bagaimana Nasib Nasabah?

Kamis, 25 Juli 2024 – 06:53 WIB Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, di Jawa Timur. Pencabutan ini sebagai tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. Baca Juga : Sinarmas Kembali Jadi Bank Administrator RDN dan Pembayaran hingga … Baca Selengkapnya