Penyitaan 71 Mobil Milik Sritex oleh Kejaksaan Dianggap Merugikan Pekerja, Ancaman Gaji Pesangon Tak Tercair
Rabu, 9 Juli 2025 – 07:19 WIB Semarang, VIVA – Tindakan Kejaksaan Agung menyita 71 kendaraan milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memicu protes keras dari buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jateng menilai langkah ini menyakiti perasaan pekerja yang sudah lama menunggu pembayaran hak-hak mereka setelah PHK. Aset yang disita seharusnya digunakan untuk … Baca Selengkapnya