Pemerintah Susun Aturan Tarif Penempatan PMI untuk Cegah Biaya Berlebih
loading… Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison. FOTO/dok.SindoNews JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang merancang ulang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fokus utama mereka adalah menciptakan skema biaya penempatan yang adil dan mencegah praktik overcharging atau penarikan biaya berlebihan. … Baca Selengkapnya