Jakarta Naikkan UMP 2026 Sebesar 6,17 Persen Menjadi Rp5,73 Juta

Jakarta Naikkan UMP 2026 Sebesar 6,17 Persen Menjadi Rp5,73 Juta

Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo pada hari Rabu mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) ibu kota untuk tahun 2026, menetapkan dasar gaji yang lebih tinggi seiring upaya kota menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dengan keberlangsungan bisnis. “Setelah serangkaian pertemuan di Dewan Pengupahan yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah provinsi DKI Jakarta, UMP 2026 telah … Baca Selengkapnya