PPATK Mengungkap 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, dengan Nilai Rp127 Miliar

PPATK Mengungkap 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, dengan Nilai Rp127 Miliar

loading… Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sebanyak 24.000 anak terlibat transaksi pornografi nilainya mencapai Rp127 miliar. Foto/SINDOnews JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 24.000 anak terlibat transaksi pornografi . Mereka umumnya berusia usai 10 – 18 tahun. “PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24.000 anak, … Baca Selengkapnya