PPATK Mengungkap 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, dengan Nilai Rp127 Miliar

loading… Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sebanyak 24.000 anak terlibat transaksi pornografi nilainya mencapai Rp127 miliar. Foto/SINDOnews JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 24.000 anak terlibat transaksi pornografi . Mereka umumnya berusia usai 10 – 18 tahun. “PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24.000 anak, … Baca Selengkapnya