Polda Metro Menegur Pedagang yang Menaikkan Harga selama Ramadan Akan Diproses Hukum
loading… Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Fauzi Hasibuan mengingatkan, pedagang yang menaikan harga jualannya hingga melambung tinggi bisa dipidana. Foto/SindoNews/ari sandita murti JAKARTA – Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Fauzi Hasibuan mengingatkan, pada para pelaku usaha yang menaikan harga jualannya hingga melambung tinggi bisa dijerat pidana, … Baca Selengkapnya