Menjadi Penjabat Presiden_DGRAMas Gibran

Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas Presiden. Penugasan ini berlaku selama Presiden Prabowo menjalankan lawatan ke luar negeri pada 8 hingga 23 November 2024. Penugasan untuk Gibran itu ditetapkan Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres tersebut ditandatangani … Baca Selengkapnya