Jarak 160 Meter ke Permukiman—Dilintasi Angkutan Umum
Kamis, 5 Maret 2026 – 14:30 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengeluarkan aturan baru untuk pembangunan lapangan padel. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menyatakan Pemprov DKI menetapkan syarat jarak minimal lapangan padel dari permukiman warga. “Yang diizinkan hanya di kawasan komersial, … Baca Selengkapnya